Rabu, 20 Juni 2012

Kondisi Ekonomi Indonesia 2012 Diproyeksi Solid, dan Tumbuh Hingga 6,7 Persen

Kondisi perekonomian global pada tahun 2011 menunjukkan kondisi yang penuh ketidakpastian. Hal tersebut dapat berakibat negatif pada kondisi perbankan di berbagai negara, selain juga memiliki dampak terhadap meningkatnya resiko kondisi perekonomian di masa yang akan datang. Walaupun demikian, kondisi buruk tidak terjadi di Indonesia. Kondisi perekonomian Indonesia pada tahun 2011 mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi, yaitu mencapai 6,5 persen. Hal ini juga seiring dengan kondisi perbankan di Indonesia yang cukup baik.

Kepala Biro Pengaturan Bank DPNP, Irwan Lubis *
“Berbagai kondisi kondusif tersebut tidak terlepas dari kebijakan Bank Indonesia dan koordinasi yang dilakukan dengan pemerintah,” ujar Kepala Biro Pengaturan Bank- Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) Bank Indonesia, Irwan Lubis, saat menjadi Keynote Speaker dalam One Day SeminarGlobal Crisis and Resistance of Indonesian Banking”.  Acara ini digelar oleh Himpunan Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unpad di Grha Sanusi Hardjadinata, kampus Unpad, Jln. Dipati Ukur No. 35 Bandung, Kamis (16/02).
Sementara Direktur Institutional Banking Bank Mandiri, Abdul Rachman mengatakan bahwa ketidakpastian global yang terjadi saat ini lebih kompleks dibandingkan dengan krisis global yang terjadi pada tahun 2008. Hingga saat ini, kondisi perekonomian masih tidak menentu dan masih akan berlangsung dalam beberapa waktu mendatang. Krisis perekonomian yang mulanya terjadi di Yunani ini sudah kian menyebar ke beberapa negara di Eropa, seperti Spanyol, Italia, Portugal, dan Perancis, yang terlihat dari meningkatnya biaya pinjaman dari negara-negara tersebut.
Namun demikian, senada dengan Irwan, Abdul Rachman juga mengatakan bahwa di tengah ancaman krisis global, perekonomian Indonesia memiliki kondisi yang baik. Kondisi Perekonomian Indonesia pada tahun 2012 bahkan diproyeksikan solid, dan memiliki peningkatan hingga 6,7 persen.  Menurutnya, hal ini besar dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi domestik. “Ekonomi domestik tumbuh karena porsi ekonomi kita yang bergantung pada ekspor relatif kecil,” ungkapnya.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2011 juga didorong karena diakuinya perekonomian Indonesia oleh negara-negara berkembang. Beberapa negara berkembang menganggap bahwa Indonesia sudah dapat mengelola ekonominya dengan baik. Optimisme prospek perekonomian tahun 2012 juga didorong adanya peningkatan rating Indonesia yang masuk ke level investment grade. Dengan demikian, beberapa negara berkembang sudah menunjukkan rasa percaya yang tinggi untuk menginvestasikan dananya di Indonesia.
“Hal ini akan berdampak positif. Misalnya perusahaan multinasional akan melakukan investasi jangka panjang. Selain supply uang akan meningkat, job opportunity juga akan meningkat,” tutur Abdul Rachman.
Seiring dengan hal tersebut, kondisi perbankan nasional juga sangat baik. Hal ini dapat dilihat dari sisi aset, penyaluran kredit, rasio permodalan, dan kualitas kredit perbankan di Indonesia.  Kedepannya, kinerja perbankan nasional akan tetap solid karena didukung oleh beberapa hal, yakni kebutuhan pembiayaan yang terus meningkat dan kualitas fundamental sektor perbankan nasional yang berada dalam kondisi yang baik.
National Accounting Week 2012
One Day Seminar
ini digelar sebagai salah rangkaian kegiatan National Accounting Week (NAW)2012, gelaran tahunan Hima Akuntansi FEB Unpad. Tahun ini, National Accounting Week diikuti oleh 30 tim dari berbagai universitas di Jawa, Kalimantan, dan Sumatera. Acara yang dibuka oleh Ketua Program Studi Akuntansi FEB Unpad, Dr. Hj. Nunuy Nur Afifah SE., M.Si, Ak. ini akan digelar hingga 19 Februari 2012 mendatang.
“Acara ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memahami bagaimana peran akuntansi, khususnya terhadap global krisis yang sekarang terjadi,” ungkap ketua pelaksana NAW 2012, Pandiwi Siti Marsita, saat memberikan sambutannya.
NAW tahun ini mengangkat tema “Global Crisis and Resistance of Indonesian Banking”, dengan tiga rangkaian kegiatan, yaitu seminar yang digelar hari ini, kemudian kompetisi dan konferensi yang akan dilaksanakan pada 17 dan 18 Februari 2012, serta field trip ke Saung Angklung Udjo pada 19 Februari 2012 mendatang.

sumber: [Unpad.ac.id, 16/02/2012]

Definisi/Pengertian Manajemen Keuangan, Tugas Pokok Dan Tujuan Manajer Keuangan Perusahaan

A. Pengertian Manajemen Keuangan

Manajemen Keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan.
Penjelasan Singkat Masing-Masing Fungsi Manajemen Keuangan :
1. Perencanaan Keuangan
Membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
2. Penganggaran Keuangan
Tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
3. Pengelolaan Keuangan
Menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
4. Pencarian Keuangan
Mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
5. Penyimpanan Keuangan
Mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dana tersebut dengan aman.
6. Pengendalian Keuangan
Melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada paerusahaan.
7. Pemeriksaan Keuangan
Melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.

B. Tugas Pokok Manejemen Keuagan

Tugas-tugas dasar yang diemban oleh seorang menejer keuangan secara umum adalah :
1. Mendapatkan Dana Perusahaan
2. Menggunakan Dana Perusahaan
3. Membagi Keuntugan / Laba Perusahaan

C. Tujuan Manajemen Keuangan

Tujuan dengan adanya manajer keuangan untuk mengeloka dana perusahaan pada suatu perusahaan secara umum adalah untuk memaksimalisasi nilai perusahaan. Dengan demikian apabila suatu saat perusahaan dijual maka harganya dapat ditetapkan setinggi mungkin

Apa itu Ekonomi Syariah?

Ekonomi Islam atau lebih dikenal dengan sebutan ekonomi syariah yang kini kian tumbuh dan berkembang begitu signifikan, tentunya keadaan ini membawa kabar gembira bagi umat Islam. Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan ekonomi syariah melaju begitu cepat. Perkembangan ekonomi syariah tidak hanya terjadi di Indonesia akan tetapi hampir di sebagian besar negara di Asia, Afrika, Australia, dan Amerika. Bahkan bisa dibilang Indonesia telah jauh tertinggal jika dibandingkan negara-negara lain di Asia, Afrika, dan Eropa. Hal ini tentu saja tidak terlepas dari peran serta masyarakatnya dalam berkontribusi dan berpartisipasi dalam mengembangkan ekonomi syariah. Di samping itu yang tidak bisa abaikan adalah peran serta pemerintah, terutama dalam menciptakan regulasi. Dengan demikian wajar bila perkembangan ekonomi syariah di negara-negara tersebut lebih agresif jika dibandingkan dengan Indonesia.
Di indonesia perkembangan ekonomi syariah dapat dikatakan baru memulai masanya bila dibandingkan dengan perkembangan ekonomi konvensional yang sudah jauh berkembang. Namun di masa inilah justru ekonomi syariah akan menjadi pioneer yang akan membawa perekonomian rakyat jauh lebih baik. Karena jelas bahwa ekonomi syariah adalah ekonomi yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis Nabi saw. Sebagai bukti riil di masyarakat, perkembangan ekonomi syariah ditunjukan dengan munculnya lembaga-lembaga keuangan syariah baik itu Bank Syariah, Asuransi Syariah, BPR Syariah, BMT, Tabung Wakaf, dan lain sebagainya. Dan yang baru-baru ini adalah semakin banyaknya Bank umum/konvensional yang membuka divisi syariah atau yang sering disebut dengan Unit Usaha Syariah (UUS) yang dapat melayani transaksi berdasakan akad-akad syariah. Tentunya ini merupakan angin segar bagi pertumbuhan ekonomi syariah khususnya di industri keuangan. elihat ekonomi syariah di Indonesia berkembang dengan pesat, terutama di sektor industri keuangan, ternyata fenomena ini diikuti di sektor/bidang pendidikan. Sudah dipastikan keadaan ini akan sangat mendukung dan membantu percepatan laju pertumbuhan ekonomi syariah. Saat ini hampir sebagian besar perguruan tinggi baik negeri maupun swasta telah membuka jurusan/studi ekonomi Islam dan kajian atau diskusi-diskusi mengenai ekonomi Islam, seperti UI, IPB,UIN, ITB, UGM, UNHAS, Universitas Trisakti, STIE Tazkia, STIE SEBI, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi lainnya.
Realita di atas perlu disadari bersama bahwa ekonomi Islam mempunyai cakupan yang luas, tidak hanya sekedar yang berskala makro-kelembagaan dengan model perbankan syariah ataupun asuransi syariah, tetapi lebih jauh dari itu implementasi ekonomi Islam dapat terlaksana melalui kesadaran akan perilaku individu di keluarga untuk melaksanakan ajaran Islam secara kaffah, khususnya yang berkaitan dengan nilai-nilai ekonomi. Selain dari hal di atas, yang perlu dicermati adalah bahwa kesadaran individu masyarakatnya yang mayoritas Islam akan implementsi ekonomi syariah masih kurang. Di sisi lain yang perlu dicermati juga adalah masalah regulasi dari pemerintah mengenai ekonomi syariah yang sampai sekarang belum terealisasi. Realita ini diharapkan bisa berubah yang membawa ke arah yang lebih baik menuju perekonomian rakyat jauh lebih baik, sehingga tercipta kehidupan yang adil dan sejahtera

Perbedaan Ekonomi Islam dengan Ekonomi Konvensional

Sekitar tahun 1998, ekonomi islam mulai masuk ke Indonesia. Ini ditandai dengan berdirinya salah satu bank islam. Seiring waktu berjalan terutama ketika krisis global yang terjadi tahun 2010 dan suksesnya ekonomi islam yang tidak terlalu terpengaruh oleh krisis global membuat banyak pasang mata yang tidak memandang sistem ini dengan sebelah mata lagi. Dari periode tersebut hingga sekarang berbagai lembaga keuangan baik bank maupun non-bank berusaha menampilkan produk-produk syariah. Tidak hanya di Indonesia, bahkan sekarang dunia secara tidak langsung terbagi atas dua ilmu ekonomi, yaitu ekonomi konvensional dan ekonomi islam.
Sebenarnya, penyebutan “ekonomi konvensional” ini marak disebutkan ketika ekonomi islam mulai merajalela yang mana sebelumnya masih kita sebut “ekonomi”. Kata ekonomi sendiri berasal dari dua suku kata, yaitu oikos (rumah tangga) dan nomos (aturan) yang mana bila disatukan berarti “aturan rumah tangga”. Jika dilihat devinisinya bahwa ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya mencapai kemakmuran. Sedangkan ekonomi islam memiliki devinisi yang berbeda, yaitu suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan manusia untuk mencapai kemaslahatan bersama juga untuk mencapai falah dunia dan akhirat. Maksudnya ialah ekonomi islam dalam kegiatan ekonominya bertujuan untuk mencapai kemakmuran (maslahah) bersama dan tidak hanya itu, ekonomi islam juga berpikir panjang bagaimana mencapai kejayaan (falah) dunia dan akhirat. Hal ini sangat bertolak belakang dengan ekonomi konvensional yang tidak lain tujuan utamanya mencapai kesejahteraan semata. Padahal jika kita sedikit teliti tolak ukur untuk mencapai kesejahteraan setiap individu berbeda. Ada keluarga atau individu yang hidup sederhana merasa sudah sejahtera di lain pihak ada keluarga atau individu yang hidup berkecukupan tapi masih merasa kurang atau bahkan belum sejahtera.
Dalam kegiatan ekonomi itu sendiri tidak terlepas dari suatu permasalahan. Di ekonomi konvensional kita mengenal scarcity (kelangkaan), yaitu suatu permasalahan ekonomi yang disebabkan oleh kebutuhan manusia yang tidak terbatas sedang alat pemuas kebutuhan terbatas. Sedangkan dalam ilmu ekonomi islam tidak mengenal adanya scarcity (kelangkaan). Ini dikarenakan Tuhan dalam membuat segala sesuatunya di dunia ini tidak terbatas (bisa dilihat pada surat Al-Qamar (54):49). Lantas apa yang membuat masyarakat merasa alat pemuas kebutuhannya terbatas? Ekonomi islam  berpendapat bahwa ini bukan disebabkan oleh kelangkaan, melainkan beberapa diantaranya kurangnya kemampuan manusia dalam mengolah sumber daya yang ada dan pendistribusiannya yang masih belum merata, sehingga di beberapa daerah merasa komoditi yang mereka butuhkan menjadi terbatas. Ini berbeda dengan ekonomi konvensional yang mengatakan bahwa seolah-olah sumber daya yang ada di alam terbatas untuk kebutuhan hidup manusia. Selain itu dalam ekonomi konvensional dikenal bahwa kebutuhan manusia tidak terbatas yang berarti manusia secara tidak langsung akan memenuhi hawa nafsunya atas apa yang diinginkannya. Sangat tidak berbanding lurus tentunya karena yang disebut kebutuhan adalah sesuatu yang pokok, yang harus dipenuhi, yang mana jika tidak dipenuhi akan mengganggu kelangsungan hidup manusia.
Bila kita memperhatikan dari berbagi teori ilmu ekonomi konvensional ada satu hal yang kurang, yaitu tidak dimasukkannya elemen nilai dan norma. Sehingga kita tidak jarang melihat banyaknya saling sikut yang tidak sehat entah itu dalam memasarkan produknya, menarik minat konsumen, bahkan tidak sedikit yang menipu konsumen agar mendapat keuntungan yang besar. Disinilah ekonomi islam membuat perbedaan yang cukup signifikan sekaligus sulit untuk diterapkan dewasa ini. Hal ini disebabkan masih terjebaknya masyarakat sekarang akan pemikiran lama yang mengatakan dengan modal sekecil-kecilnya meraih hasil yang sebesar-besarnya. Sebenarnya hal yang demikian tidaklah salah, hanya saja pada praktiknya mereka terlalu mengejar keuntungan tanpa memikirkan kualitas barang yang diproduksi serta tidak memikirkan dampak bagi konsumen. Jika hal ini terus terjadi bangsa ini tidak akan terlepas dari kondisi seperti ini dimana para produsen tidak berlaku jujur dengan menjual ayam tiren misalnya yang tentunya akan merugikan konsumen dan mendatangkan mudarat (kerugian) bagi yang mengonsumsinya.
Memang bukan sesuatu yang mudah menerapkan ekonomi islam 100% dengan ciri khas yang demikian. Tapi, setidaknya dengan adanya ilmu ekonomi islam di negeri ini membuat kita kembali mengevaluasi diri apakah sistem ekonomi yang telah diterapkan sekarang ini sudah benar? Apakah sistem ekonomi yang ada sekarang ini sudah cukup mampu untuk memecahkan problematika ekonomi bangsa ini? Inilah tantangan besar yang akan kita hadapi terutama untuk generasi mendatang dimana masih banyak dibutuhkan tenaga dalam mengembangkan ekonomi islam ini sehingga kedepannya diharapkan ekonomi islam tidak sekedar dijadikan suatu produk melainkan menjadi the truly islamic banking which can help to solve economic problems in this country.

Perbankan Mikro dan Bunga Kreditnya

Dunia Perbankan nampaknya mulai serius menggarap sektor mikro dan menengah, hal ini ditandai dengan makin banyaknya perbankan yang masuk kesektor ini, baik bank yang sudah lama maupun bank-bank baru. Salah satu bank baru yang memfokuskan diri masuk ke sektor mikro dan menengah adalah Bank Sahabat Sampoerna, bank milik Michael Sampoerna ini dalam soft launchingnya (Rabo, 9/5/2012) memproklamirkan diri sebagai bank yang akan fokus di sektor kecil dan menengah (UMKM).
Makin banyak bank-bank yang melakukan penetrasi di pasar mikro dan menengah tentu menjadi berkah tersendiri bagi pelaku usaha di sektor ini, harapannya akses untuk mendapatkan permodalan menjadi semakin mudah. Bank yang terjun di pembiayaan mikro juga menawarkan kecepatan dalam proses kreditnya, analsisa kredit 5 C diperas menjadi 3 C. Seperti kita ketahui keluhan pelaku UMKM adalah sulitnya mendapatkan akses menambah modal. Kini bank mulai membuka diri untuk membiayai sektor kecil dan menengah, selesaikah masalahnya? Ternyata tidak. Ketika bank masuk ke sektor mikro ini, ternyata bank menilai bahwa sektor ini masih punya resiko kredit yang besar, sehingga bank perlu menutup resiko itu dengan bunga bank yang tinggi. Disamping karena beban operasional untuk lebih banyak membuka cabang atau unit baru untuk lebih dekat dengan pasar mikro.
Salah satu alasan bank bank masuk kesektor mikro dan menengah adalah karena di sektor ini menjanjikan margin yang besar, hal ini karena suku bunga yang tinggi, hampir semua bank yang menjual produk di sektor ini melempar bunganya di atas 20 % pertahun, dengan sistem perhitungan bunga flat tentu bank bank akan lebih diuntungkan. Faktor yang sering menjadi alasan kenapa bunga tinggi adalah karena resiko yang tinggi. Namun bank seharusnya mulai berfikir bagaimana sektor mikro ini menjadi sektor yang rendah secara resiko kreditnya. Bank sebenarnya sudah sangat faham terhadap karakteristik pelaku usaha mikro. Sebagaimana kita ketahui pelaku usaha di sektor ini sering dicirikan dengan antara lain: Perputaran usaha relative cepat, kurang mempunyai perencanaan yang formal, hambatan untuk masuk sekto ini nyaris tidak ada, tidak ada pembukuan keuangan yg baku, dsb. Artinya identifikasi masalah sektor sudah jelas, tinggal bagaimana mitigasinya untuk meminimalkan resiko yang ada.
Salah satu yang bisa dilakukan bank untuk membantu “menghilangkan” resiko di sektor ini adalah ikut terjun secara langsung memberi konsultasi kepada pelaku-pelaku mikro mengenai usaha yang dijalankanya, membantu mengembangkan produknya dan pasarnya. Sektor ini memang perlu dibiayai namun juga pendampingan terhadap sektor ini tidak kalah pentingnya. Mungkin kita sering mendengar pihak bank pasca mengucurkan kreditnya ke debitur mikro, pihak bank “menghilang” dan akan “muncul” lagi ketika mengingatkan jatuh tempo angsuran. Hal ini sebenarnya tidak boleh terjadi, bank seharusnya tidak hanya memastikan debiturnya membayar, akan tetapi bank juga harus memastikan usaha debitur berjalan lebih baik pasca dibiayai oleh bank, dengan cara memberi konsultasi dan pendampingan terhadap usahanya. Kedekatan emosional antara Bank dan debitur akan terbangun ketika hal ini terjadi.
Akhirnya kita ingin jargon memberdayakan UKM tidak hanya menjadi jargon semata dan basa basi, tapi juga menjadi nyata. Kita semuanya berharap semakin banyak sektor UKM yang dibiayai oleh perbankan, agar pelaku-pelaku usaha di sektor ini makin berdaya, dan tentu dengan bunga yang rendah dan masuk akal (semoga), karena akan semakin menyulitkan kalau marjin usaha sektor mikro habis digerus untuk membayar angsuran bank. Mustahilkah bunga kredit mikro rendah? Tidak! Bagaimana caranya? Tentu pihak bank yang lebih tahu bagaimana caranya